Oleh: Rudi Hendrik
مُنِيبِينَ
إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
مِنَ الَّذِينَ
فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Dengan kembali
bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan
janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu
orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka.” (Q.S. Ar-Ruum [30] : 31-32).
Kian waktu suhu
percaturan politik negeri ini kian memanas dan meningkat, dari akar rumput yang
suka asah parang hingga tingkat atas yang aktif bermanuver dan berkoar-koar.
Tidak jarang dalam satu partai harus saling singkir menyingkirkan.
Dari benua Barat
hingga Timur dan dari Kutub Utara hingga Kutub Selatan, sistem perpecahan sudah
menjadi alam kehidupan sehari-hari. Seolah-olah perut tidak akan terisi bila
tidak berpolitik. Bukannya tidak ada orang-orang yang berilmu yang mengetahui
dan mengerti ayat-ayat di atas, namun Allah memberi petunjuk kepada siapa yang
dikehendaki-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya.
Dari Al Irbad bin
Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘Aalaihi Wasallam
bersabda:
فَإِنَّهُ
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا
بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Sesungguhnya
sepeninggalku akan terjadi banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang
teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin. Peganglah ia erat-erat,
gigitlah dengan gigi geraham kalian” (HR. Abu Daud 4607, Ibnu Majah 42,
dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud ).
Lantaran begitu
dahsyatnya perselisihan setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat,
agama pun jadi dipilah-pilah dan diacak-acak, baik faktor internal ummat karena
dangkalnya pemahaman, maupun faktor eksternal dari orang-orang kafir yang
berusaha memadamkan cahaya agama Allah. Sangat sulit bersatu bila tidak sepaham
dan sependapat sepenuhnya.
Berlatar belakang
nafsu, kehormatan, harta dan kekuasaan para tokoh yang mengaku para cendekia,
ulama, atau pembela “orang kecil”, memamfaatkan jumlah umat yang besar dengan
dalih bertujuan menguasai parlemen untuk menegakkan syariat Islam. Selain
politik yang menjadi sumber perpecahan, perselisihan dalam memahami Kitabullah
dan As-Sunnah menjadi faktor utama terbagi-baginya umat ke dalam skala-skala
kecil. Tidak jarang satu golongan mencap sesat dan kafir sesama Muslim yang
berbeda paham satu atau dua masalah saja.
Dan akhirnya,
setiap golongan merasa paling benar, merasa begitu bangga dengan kelebihan-kelebihan
yang ada pada golongannya, mengelu-elukan panjinya. Ada yang begitu bangga
dengan junlah massanya, ada yang begitu bangga dengan para ulama sepuhnya, ada
yang begitu bangga dengan kesuksesan tarbiyahnya (pendidikannya), ada juga yang
begitu bangga dengan jamaahnya yang tersebar di setiap negara, ada juga yang
merasa paling tekun dan benar melaksanakan sunnah, ada yang begitu bahagia
karena zikirnya yang luar biasa, ada yang merasa paling berhak menghakimi orang
yang melanggar hukum Allah, dan masih terlalu banyak yang bisa mereka banggakan
di dalam perpecahan itu. Nyaris semua merasa paling benar sendiri. Dan pada
akhirnya, terciptalah dunia olok mengolok, satu golongan menggunjing golongan
yang lain, satu golongan menghina golongan yang lain.
Padahal Allah Subhana
Wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا
مِنْهُمْ
” Hai orang-orang
yang beriman, janganlah segolongan orang merendahkan golongan yang lain, boleh
jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka....” (Q.S. Al-Hujurat [49]:
11).
Biar pun menurut
Allah dan Rasul-Nya ber-jama’ah (bersatu) itu haq (benar),
tetaplah tidak ada hak bagi umat yang telah ber-jama’ah mengolok-olok
dan menertawakan mereka yang masih dalam perpecahan. Berprasangka baiklah.
Mungkin ilmu yang belum sampai atau terlalu berhati-hatinya mereka sehingga
mereka masih “ikhlas” dalam perpecahan. Dan Allah Maha Tahu akan keberadaan
mereka.
Jika berpecah belah
dalam agama adalah suatu kemusyrikan (mempersekutukan Allah), maka wajib kita
keluar darinya, tidak menempatkan diri kita dalam salah satu pihak yang
berpecah. Karena Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا
يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah
tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain
dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang
mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S.
An-Nisaa’ [4]: 48).
إِنَّهُ مَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ
النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang
yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan
kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang
zalim itu seorang penolongpun.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 72).
Maka bersegeralah
berhenti dan keluar dari perpecahan. Dan Allah Subhana Wa Ta’ala
memberikan solusinya (jalan keluar), yaitu:
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan
berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah seraya ber-jama’ah
(bersatu dengan satu pemimpin), dan janganlah kamu bercerai berai,...” (Q.S.
Ali Imran [3]: 103).
Khilafah,
ber-jama’ah imamah, hidup terpimpin di bawah satu pemimpin (khalifah/imam)
adalah yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Ketika perintah ini sampai kepada
seorang hamba, maka wajiblah atasnya mencari dan menetapi Al-jamaah yang
berada di atas petunjuk, yaitu jamaah yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah,
dengan sistem kepemimpinan yang mengikuti jejak Kenabian, yang mengikuti cara
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para Nabi sebelumnya,
serta Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Dan Allah memberikan
petunjuk melalui dialog tanya jawab antara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam dengan sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu:
قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ
لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا
وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ
عَلَى ذَلِكَ
“Aku
(Hudzaifah)bertanya lagi, ”Apa yang engkau perintahkan kepada kami, jika hal
itu menimpaku? Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, ”Tetapilah jama’ah
Muslimin dan imam mereka”. Aku bertanya, ”Lalu, bagaimana jika mereka tidak
memiliki jama’ah dan imam”. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
”Jauhilah semua firqah tersebut, meskipun engkau harus menggigit akar pohon,
hingga kematian menjemputmu, sedangkan engkau tetap dalam keadaan seperti
itu”.(HR. Bukhari dan Muslim, shahih Muslim dan Ibnu Majah).
Agar terhindar dari
percikan kemusyrikan, maka ber-jama’ah-lah dalam Jama’ah Muslimin
dan Imam mereka, karena ber-jama’ah (hidup terpimpin dengan satu
pemimpin) adalah wujud pelaksanaan dari ketauhidan.
Wallahu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar